Memahami sejarah Nusantara terkadang terasa seperti menyusun potongan puzzle yang berserakan. Salah satu periode yang paling memikat sekaligus menantang untuk dipelajari adalah era Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah. Jejak-jejak kebesaran masa lalu ini tidak hanya tertinggal pada kemegahan candi-candi yang menjulang, tetapi juga terekam dalam pahatan aksara di atas batu atau lempengan logam yang kita sebut sebagai prasasti. Pada kesempatan kali ini, kita akan membedah secara mendalam salah satu peninggalan paling krusial dari era tersebut, yaitu Prasasti Mantyasih.
Pentingnya Sumber Tertulis bagi Pembelajaran Sejarah
Dalam ilmu sejarah, prasasti menduduki kasta tertinggi sebagai sumber primer karena ia ditulis sezaman dengan peristiwa yang dicatatnya. Sejak masa pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno yang wilayah kekuasaannya sebagian besar meliputi wilayah Jawa Tengah, telah ditemukan banyak sekali prasasti. Banyaknya prasasti yang tersebar di berbagai daerah di wilayah Jawa Tengah merupakan salah satu indikasi yang dapat menunjukkan seberapa luas wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram Kuno pada masa itu.
Tanpa adanya prasasti, kita mungkin hanya bisa mereka-reka siapa yang membangun candi-candi megah di tanah Jawa atau bagaimana sistem pemerintahan pada masa itu dijalankan. Di dalam prasasti, kita bisa menjumpai keterangan tentang hari, bulan, tahun, dan unsur-unsur penanggalan lain yang sangat akurat. Selain itu, prasasti juga memuat keterangan tentang orang yang menetapkan suatu kebijakan, orang-orang yang melaksanakan upacara, macam-macam upacara yang dilakukan, hingga sumpah atau kutukan bagi mereka yang melanggar ketentuan hukum di masa lampau. Melalui kajian prasasti inilah, kepingan sejarah yang gelap perlahan benderang.
Mengenal Sekilas Sosok Rakai Watukura Dyah Balitung
Untuk memahami Prasasti Mantyasih, kita harus berkenalan terlebih dahulu dengan tokoh sentral di baliknya: Rakai Watukura Dyah Balitung. Dyah Balitung adalah salah satu raja besar yang pernah bertahta pada masa Kerajaan Mataram Kuno. Beliau memerintah antara tahun 821 sampai 832 Saka, atau bertepatan dengan tahun 899 sampai 910 Masehi. Wilayah kekuasaannya terbilang sangat ekspansif, bahkan bukti-bukti prasasti peninggalannya menunjukkan bahwa wilayah kekuasaannya membentang dari Jawa Tengah hingga ke Jawa Timur, suatu pencapaian yang belum pernah terlihat tanda-tandanya pada era raja-raja pendahulunya.
Berdasarkan gelar yang disandangnya, yaitu Rakai Watukura, dapat diketahui bahwa Dyah Balitung adalah seorang pangeran yang berasal dari daerah Kedu Selatan. Secara geografis, daerah Watukura ini terletak di tepi Sungai Bogowonto di daerah Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Selama masa pemerintahannya yang relatif singkat namun penuh dinamika, Balitung sangat aktif menerbitkan prasasti. Tercatat puluhan prasasti dikeluarkan atas namanya, dan sebagian besar di antaranya mengatur tentang kebijakan pajak, hukum, dan penetapan status tanah.
Membedah Isi dan Makna Prasasti Mantyasih
Prasasti Mantyasih bukan sekadar bongkahan batu bertulis biasa. Bagi para epigraf dan sejarawan, prasasti ini adalah “dokumen emas” yang menjadi kunci pembuka tabir silsilah kekuasaan Mataram Kuno. Mari kita bedah lebih dalam mengenai detail dan isi dari peninggalan bersejarah ini.
Detail Penemuan dan Latar Belakang Prasasti
Prasasti Mantyasih, yang juga sering disebut sebagai Prasasti Kedu, dikeluarkan tepat pada tahun 829 Saka, atau sekitar tahun 907 Masehi. Prasasti ini ditemukan di wilayah Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil alih aksara, prasasti ini memuat perintah langsung dari Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung Sri Dharmmodaya Mahasambhu.
Latar belakang dikeluarkannya prasasti ini sangat kental dengan nuansa politik dan administrasi kerajaan. Pada masa itu, Balitung perlu melegitimasi kedudukannya sebagai penguasa tunggal yang sah di keraton Mataram Kuno. Oleh karena itu, prasasti ini diterbitkan dalam rangka melegitimasi dirinya sebagai pewaris tahta yang sah dari kerajaan tersebut. Untuk mencapai tujuan politik tersebut, Balitung mencantumkan silsilah raja-raja pendahulunya yang pernah berdaulat penuh atas wilayah Medang.
Daftar Raja-Raja Mataram Kuno (Silsilah Sanjaya)
Bagian paling fenomenal dari Prasasti Mantyasih adalah keberadaan daftar panjang raja-raja yang pernah bertahta sebelum Balitung. Dalam prasasti tersebut, disebutkan raja-raja Mataram Kuno yang berkuasa di Medang yang terletak di wilayah Poh Pitu. Menariknya, daftar ini mengukuhkan satu nama sebagai pendiri atau cikal bakal kerajaan. Menurut Prasasti Mantyasih, urutan raja-raja tersebut diawali oleh Rakai Mataram Sang Ratu Sanjaya.
Setelah Sanjaya, daftar tersebut berlanjut menyebutkan nama-nama besar lainnya secara berurutan: Sri Maharaja Rakai Panangkaran, Sri Maharaja Rakai Panunggalan, Sri Maharaja Rakai Warak, Sri Maharaja Rakai Garung, Sri Maharaja Rakai Pikatan, Sri Maharaja Rakai Kayuwangi, Sri Maharaja Rakai Watuhumalang, hingga bermuara pada nama Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung sendiri.
Namun, sebagai peneliti sejarah, kita tidak boleh menelan informasi secara mentah. Daftar raja dalam Prasasti Mantyasih ini ternyata berbeda dengan daftar raja yang ditemukan pada Prasasti Wanua Tengah III (dikeluarkan satu tahun kemudian, pada 908 Masehi). Prasasti Mantyasih secara sengaja tidak mencantumkan nama-nama raja yang masa pemerintahannya sangat singkat atau tidak pernah berdaulat penuh, seperti Dyah Gula, Dyah Tagwas, Rakai Panumwangan Dyah Dewendra, dan Rakai Gurunwangi Dyah Bhadra. Balitung hanya memasukkan tokoh-tokoh kuat yang tidak terbantahkan kekuasaannya demi memperkuat citra legitimasinya di mata rakyat dan kaum bangsawan.
Dinamika Politik dan Suksesi Kekuasaan
Mempelajari sejarah politik Mataram Kuno bagaikan membaca novel intrik kerajaan yang penuh dengan taktik, negosiasi, dan kompromi. Naiknya Balitung ke tampuk kekuasaan bukanlah proses pergantian tahta yang berjalan mulus layaknya penyerahan mahkota dari ayah kepada anak pertamanya. Ada dinamika politik tingkat tinggi yang terjadi.
Jalur Perkawinan sebagai Legitimasi Tahta
Perlu diketahui bahwa Dyah Balitung sebenarnya bukanlah pewaris tahta yang sah secara garis keturunan langsung. Dalam tradisi Kerajaan Mataram Kuno, seorang putra mahkota yang kelak akan menjadi raja biasanya akan menyandang gelar khusus yaitu Rakryan i Hino. Namun, gelar abhiseka (gelar penobatan) Balitung tidak menyertakan embel-embel i Hino tersebut, yang membuktikan bahwa ia pada awalnya hanyalah seorang penguasa daerah, bukan putra mahkota.
Lalu, bagaimana ia bisa memegang tampuk kekuasaan tertinggi? Jawabannya adalah melalui jalur perkawinan politik. Dyah Balitung naik tahta karena perkawinannya dengan anak dari Rakai Watuhumalang, penguasa Mataram Kuno sebelumnya. Informasi ini diperkuat oleh Prasasti Mantyasih yang bahkan menyebutkan adanya pesta pernikahan raja (warañan haji) yang melibatkan banyak pihak istana. Pernikahan ini menjadi sangat esensial agar Balitung dipandang sah untuk mendapatkan tahta kerajaan karena dengan ikatan tersebut, ia resmi menjadi salah satu bagian dari keluarga inti Raja Watuhumalang. Dengan mengawini sang putri, pangeran dari daerah Kedu Selatan ini akhirnya berhasil merengkuh legitimasi untuk duduk di singgasana Medang.
Strategi Balitung Merangkul Sang Putra Mahkota
Naiknya Balitung ke singgasana tentu berpotensi menimbulkan riak ketidakpuasan, terutama dari pihak yang sebenarnya paling berhak atas tahta. Pada saat itu, Raja Watuhumalang sebenarnya telah memiliki seorang putra mahkota yang bernama Daksa (yang menyandang gelar I Hino Sri Daksottama). Alih-alih tahta jatuh ke putra mahkota, tahta malah diserahkan kepada Balitung yang sebelumnya hanyalah seorang penguasa wilayah (Rakai) di Watukura. Kondisi ini sangat rawan memicu pergolakan dan pemberontakan dari kubu Daksa.
Di sinilah letak kecerdasan politik Balitung. Untuk meredam potensi konflik berdarah, Balitung menempuh strategi merangkul sang putra mahkota. Balitung memberikan jabatan dan kekuasaan yang sangat tinggi kepada Daksa di dalam struktur kerajaan. Sejak awal pemerintahannya, Balitung menunjuk Daksa sebagai Mahamantri (setingkat perdana menteri) dengan gelar Rakryan Mahapatih i Hino Sri Daksottama Bahubajra Pratipaksaksaya.
Langkah taktis ini merupakan bagian dari proses “penyiapan” Daksa sebagai calon penerus Balitung di masa depan. Dalam posisi sebagai Mahamantri, Daksa diberikan panggung untuk mengatur jalannya roda pemerintahan kerajaan serta mendekatkan diri kepada rakyat, sehingga tidak ada alasan baginya untuk memberontak terhadap otoritas Balitung.
Penetapan Sima dan Kebijakan Ekonomi Balitung
Sebagai penguasa, Balitung tidak hanya piawai dalam bermanuver politik, tetapi juga sangat menaruh perhatian pada urusan perut rakyatnya dan sistem ekonomi kerajaan. Banyak prasasti peninggalan Balitung, termasuk Prasasti Mantyasih, yang menitikberatkan pada regulasi penetapan wilayah Sima dan urusan perpajakan.
Anugerah Pajak untuk Para Patih Berjasa
Salah satu wujud kebijakan ekonomi politik di era Mataram Kuno adalah penetapan Sima. Jika suatu daerah ditetapkan menjadi daerah sima atau perdikan, berarti daerah tersebut dibebaskan dari kewajiban membayar pajak penuh kepada pemerintah kerajaan. Pada dasarnya, daerah sima tidak lagi dibebani pajak penghasilan (drwya haji) dan tidak lagi diwajibkan melakukan kerja bakti (buat haji) untuk raja secara langsung. Namun sebagai gantinya, daerah tersebut diwajibkan untuk memelihara sebuah bangunan suci keagamaan.
Dalam Prasasti Mantyasih, terekam dengan jelas bahwa Balitung memberikan anugerah status sima kepada lima orang Patih. Mereka adalah Pu Sana (rama dari Ananta), Pu Kola (rama dari Dini), Pu Punjeng (rama dari Udal), Pu Kara (rama dari Labdha), dan Pu Sudraka (rama dari Kayut). Kelima tokoh ini dianugerahi tanah perdikan karena jasa besar mereka (buatthaji) kepada raja, khususnya keterlibatan mereka dalam menyukseskan pesta agung pernikahan sang raja (warañan haji). Selain itu, mereka juga diberi tanggung jawab besar untuk senantiasa menjaga keamanan infrastruktur jalan raya dan memastikan keberlangsungan pemujaan kepada para Bhatara di wilayah tersebut.
Pembenahan Pajak untuk Melindungi Rakyat Kecil
Di luar urusan kaum bangsawan, Balitung juga mengeluarkan dekrit-dekrit yang melindungi masyarakat kelas bawah dari himpitan pajak yang tidak masuk akal. Dua contoh nyata dari kebijakan pro-rakyat ini dapat kita lihat dari peninggalan prasasti Balitung lainnya, yakni Prasasti Ayam Teas dan Prasasti Luitan.
Pada Prasasti Ayam Teas (900 Masehi), Raja Balitung menginstruksikan pembebasan pajak bagi para pedagang skala kecil di wilayah Ayam Teas, asalkan barang dagangan mereka berada di bawah ambang batas (limit) tertentu yang telah ditetapkan oleh kerajaan. Kebijakan ini jelas dipandang sebagai upaya konkrit penguasa untuk melindungi pedagang kecil dan menstimulasi roda perekonomian kerakyatan agar terus bergerak maju.
Sementara itu, dalam Prasasti Luitan, dikisahkan bagaimana warga desa memberanikan diri mengajukan protes ke istana karena merasa ukuran tanah garapan mereka terlalu kecil untuk dibebani pajak standar kerajaan. Mendengar keluhan tersebut, Balitung tidak menutup mata. Ia memerintahkan aparaturnya untuk melakukan pengukuran ulang (kalibrasi) atas luas sawah warga Luitan tersebut. Setelah terbukti bahwa sawah tersebut memang lebih sempit dari catatan petugas pajak, permohonan keringanan pajak bagi warga desa pun langsung dikabulkan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa sistem hukum tata usaha negara di era Balitung memiliki prosedur yang tertata bagi rakyat untuk memperjuangkan keadilan pajaknya.
Mataram Kuno: Pusat Pemerintahan yang Berpindah
Membicarakan Kerajaan Mataram Kuno tidak bisa lepas dari fenomena geografisnya yang unik. Tidak seperti kerajaan-kerajaan besar lain yang keratonnya berdiri diam selama berabad-abad, pusat pemerintahan Mataram Kuno justru sering berpindah-pindah. Berdasarkan catatan sejarah, keraton (kadatwan) setidaknya pernah bergerak dari Kedu, berpindah ke sekitar Prambanan, hingga akhirnya “melompat” jauh ke timur menuju tanah Jawa Timur.
Konsep Pralaya dan Perpindahan Kedaton
Mengapa keraton-keraton masa lampau ini harus direlokasi? Jawabannya terletak pada gabungan antara mitigasi bencana alam empiris dan pandangan kosmologis masyarakat Jawa Kuno saat itu. Masyarakat pada masa tersebut sangat mempercayai filosofi siklus waktu Hindu yang disebut sebagai Pralaya. Pralaya secara harafiah dapat dipahami sebagai zaman kehancuran, masa di mana dunia dikuasai oleh kekacauan dan kemarahan para dewa sebelum akhirnya ditata ulang kembali.
Konsep pralaya ini diterapkan tidak hanya pada alam semesta, tetapi juga pada pemerintahan dan figur raja. Jika sebuah istana telah dinodai oleh pertumpahan darah akibat perang saudara, pemberontakan, atau tertimpa wabah dan bencana alam dahsyat, maka istana tersebut dianggap telah kehilangan kesucian religius magisnya. Contoh paling ekstrem dari pralaya alam adalah meletusnya Gunung Merapi yang sangat dahsyat pada abad ke-10, yang menimbun pemukiman dan candi-candi di Jawa Tengah (termasuk Candi Sambisari). Bencana mengerikan inilah yang kelak memaksa Mpu Sindok, penguasa era selanjutnya, untuk meninggalkan Jawa Tengah secara permanen dan memindahkan ibukota ke Tamwlang di wilayah Jawa Timur, demi mencari perlindungan dan mendirikan pusat kosmik yang baru, yang dianggap lebih aman dan disucikan oleh dewata.
Karena ibukota sering berpindah dan bahan bangunan istana kala itu didominasi oleh unsur kayu dan material organik (seperti daun palem untuk atap bangunan raja), maka tidak mengherankan jika hari ini kita tidak pernah menemukan sisa reruntuhan istana Mataram Kuno yang utuh secara fisik, melainkan hanya sisa-sisa candi batunya saja.
Refleksi Sejarah untuk Generasi Muda
Dari sebongkah batu andesit bertuliskan huruf Jawa Kuno bernama Prasasti Mantyasih, kita tidak sekadar membaca daftar nama raja-raja yang telah mangkat ribuan tahun lalu. Kita belajar tentang diplomasi tingkat tinggi seorang Dyah Balitung yang sukses meredam potensi perang saudara dengan cara membagi kekuasaan. Kita belajar bahwa sejak zaman nenek moyang kita, perlindungan ekonomi bagi pedagang kecil dan asas keadilan pajak bagi para petani gurem telah menjadi pilar penting bernegara. Kita juga belajar betapa tangguhnya masyarakat Jawa Kuno beradaptasi dengan kondisi geografis Cincin Api Nusantara, berpindah dan membangun kembali peradabannya dari debu vulkanik yang meluluhlantakkan wilayahnya.
Mempelajari sejarah bukanlah upaya meromantisasi masa lalu, melainkan menjadikannya kompas untuk masa depan. Semoga ulasan mendalam kita tentang Prasasti Mantyasih di tamansiswa.id ini dapat memberikan perspektif yang segar dan bermakna bagi kalian semua dalam memahami betapa luhur dan dinamisnya peradaban bangsa kita. Tetap kritis, terus membaca, dan jangan pernah berhenti menggali kearifan dari sejarah bangsa sendiri!
















