Sejarah Indonesia pada abad ke-17 hingga akhir abad ke-18 tidak dapat dipisahkan dari peran sentral VOC. Singkatan dari Vereenigde Oostindische Compagnie (Perserikatan Dagang Hindia Timur), yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602. VOC awalnya merupakan sebuah perusahaan kongsi dagang Belanda. Namun, dalam perjalanannya, perusahaan ini bertransformasi dari entitas ekonomi biasa menjadi akar kolonialisme di seluruh wilayah Nusantara (Hindia Timur).
Pendirian VOC dimotivasi oleh ambisi perdagangan rempah-rempah yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi di Eropa, seperti cengkeh, pala, lada, dan kayu manis. Dalam waktu singkat, kehadiran VOC di Nusantara menjadi tonggak sejarah penting yang menandai dimulainya dominasi asing dan perubahan radikal pada struktur sosial, politik, dan ekonomi masyarakat lokal. VOC menguasai berbagai wilayah di Nusanmtara, melakukan eksploitasi, juga menghadapi perlawanan dari rakyat di berbagai wilayah.
Pembentukan VOC dan Kekuatan Piagam Oktroi
Lahirnya VOC pada tahun 1602 bukanlah peristiwa tanpa proses, melainkan hasil dari konsolidasi dan paksaan politik. Sebelum VOC berdiri, pedagang Belanda berlayar ke Asia melalui berbagai perusahaan kecil yang disebut Voorcompagnieën (pra-kompeni). Perusahaan-perusahaan ini saling bersaing dengan sengit, yang mengakibatkan penurunan persentase keuntungan, mengancam kelanjutan pelayaran ke Asia, dan membuat jera para penanam modal.
Latar Belakang Terbentuknya VOC
Menyadari situasi ini, Pemerintah Belanda (Staten-Generaal), didorong oleh politisi terkemuka seperti Johan van Oldenbarnevelt, turun tangan untuk memaksa fusi semua perusahaan dagang tersebut. Pada saat itu, Republik Belanda sedang berperang dengan Spanyol dan Portugal, dan sebuah Kompeni yang bersatu dipandang sebagai senjata ampuh di bidang militer dan ekonomi untuk melawan musuh.
Pada tanggal 20 Maret 1602, Staten-Generaal atau pemerintahan Belanda mengeluarkan piagam atau Oktroi yang secara resmi mendirikan Generale Vereenichde Geoctroyeerde Compagnie, ini merupakan nama resmi dari VOC. Oktroi ini berlaku selama 21 tahun
Hak istimewa yang diberikan oleh kerajaan Belanda ini menjadi pondasi bagi seluruh sistem dan operasi VOC di Asia. Hak-hak ini membuat VOC bertindak layaknya sebuah negara berdaulat (a sovereign state). Hak-hak tersebut meliputi:
- Monopoli Perdagangan: Hak tunggal untuk mengirim kapal dari Belanda ke wilayah di sebelah timur Tanjung Harapan dan di sebelah barat Selat Magellan, serta menyelenggarakan kegiatan perdagangan di wilayah tersebut. Ini menghapus unsur persaingan.
- Kekuasaan Militer: Hak untuk mendirikan angkatan militer dan tentara sendiri, yang digunakan untuk menjaga perdagangan dan melawan pesaing dari Eropa maupun kekuatan lokal di Nusantara.
- Kekuasaan Politik dan Pemerintahan: Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja lokal, mengelola administrasi, mengeluarkan mata uang sendiri, dan mengatur keamanan di wilayah yang dikuasainya.
Dengan hak-hak ini, VOC berfungsi bukan hanya sebagai badan perekonomian, tetapi juga sebagai kekuatan politik dan militer yang memiliki pengaruh kuat di Hindia Timur. Atas hak yang sangat besar ini, VOC seolah-olah menjadi negara sendiri yang bisa dengan bebas bertindak, bahkan berperang. Hasil monopoli VOC juga memberikannya kekuatan ekonomi yang besar.
Struktur Organisasi VOC: Heren Zeventien dan Kamer
Struktur organisasi VOC mencerminkan sifatnya sebagai perusahaan federal yang rumit, yang terdiri dari penggabungan enam perusahaan kecil. Perusahaan kecil atau yang sering disebut Kamer ini merupakan perusahaan yang dimiliki oleh pengusaha lokal di tiap-tiap daerah. Pengusaha lokal ini kemudian bersatu, membentuk Kamer di beberapa kota di Belanda.
Menurut Oktroi, semua pra-kompeni dilebur menjadi enam cabang, yang disebut Kamer. Enam Kamer ini berlokasi di: Amsterdam, Zeeland (berpusat di Middelburg), Delft, Rotterdam, Hoorn, Enkhuizen. Kamer-kamer ini yang kemudian rapat dan bergabung menjadi satu kesatuan, di bawah bendera VOC.Dalam pembagian modal dan andil pelayaran, Kamer Amsterdam mendapatkan bagian terbesar (setengah), Kamer Zeeland seperempat, dan empat Kamer kecil sisanya mendapat seperenambelas bagian masing-masing.
Di atas Kamer dibentuklah badan pengurus umum yang bertugas menyelenggarakan pimpinan tertinggi, yang dikenal sebagai Heren Zeventien. Badan ini terdiri dari tujuh belas orang wakil dari Kamer yang memiliki bobot suara yang berbeda: Kamer Amsterdam: 8 utusan, Kamer Zeeland: 4 wakil, Kamer Delft, Rotterdam, Hoorn, Enkhuizen: Masing-masing 1 wakil, Wakil ke-17: Ditunjuk secara bergilir oleh salah satu Kamer di luar Amsterdam.
Meskipun rumit, struktur ini menunjukkan dominasi Amsterdam. Kepemimpinan VOC dipegang oleh para direktur (bewindhebbers), yang sebagian besar termasuk dalam elit politik Republik Belanda. Sebagai managerial group, direksi cenderung mementingkan peningkatan omzet dan kesinambungan perusahaan di atas keuntungan jangka pendek pemegang saham.
Penjajahan VOC di Nusantara: Dari Perdagangan hingga Kolonialisme
Tujuan utama VOC di Asia adalah mencapai monopoli sedunia dalam perdagangan rempah-rempah. Untuk mencapai tujuan ini, VOC menerapkan serangkaian kebijakan ekspansif yang melibatkan kekuatan militer dan intervensi politik, yang merupakan bagian integral dari sistem kolonialismenya.
Praktik Perdagangan dan Monopoli VOC di Nusantara
Dalam praktiknya, VOC segera mendirikan pos-pos perdagangan dan benteng-benteng militer di lokasi strategis di Nusantara. Salah satu keputusan paling penting adalah membangun Batavia (sekarang Jakarta) sebagai pusat administratif dan perdagangan utama VOC di Asia Tenggara. Batavia sendiri dijadikan pusat segala kegiatan VOC di Nusantara. Sebelumnya VOC membangun pusat pemerintahan kolonialnya dari pulau Banda di Maluku
VOC menguasai Kepulauan Maluku, yang terkenal sebagai pusat produksi cengkeh dan pala. Operasi militer menjadi kunci untuk mengamankan wilayah rempah-rempah. Penguasaan atas wilayah Maluku menjadi langkah yang sangat dibutuhkan. Dengan menguasai Maluku, maka Belanda menguasai komoditas dan peredaran Pala dan Cengkeh. Beberapa langkah yang diambil VOC untuk menguasai Maluku diantaranya adalah;
- Penaklukan Banda (1622): Melalui tindakan kekerasan, VOC berhasil memperoleh monopoli pala dan kembang pala di Kepulauan Banda. Penduduk Banda yang tidak mau mengikuti monopoli Belanda banyak yang dibunuh dan dibuang. Sedangkan kekurangan tenaga kerja untuk mengelola Pala dan Cengkeh, didatangkan penduduk dari luar pulau.
- Monopoli Cengkeh: Untuk memonopoli cengkeh, VOC menghancurkan pohon-pohon cengkeh di sejumlah pulau di Maluku, memaksa pemusatan pembudidayaan rempah ini hanya di Ambon. Hal ini tentu dilakukan untuk menjaga agar harga cengkeh tetap tinggi.
- Jalur Tertutup Makassar (1667): VOC memandang perdagangan rempah yang tidak melalui perantara mereka sebagai ‘penyelundupan’. Setelah menaklukkan kota Makassar pada tahun 1667, jalur pelabuhan terakhir tempat saudagar Asia dan Eropa masih bisa memasok rempah-rempah tanpa VOC pun tertutup.
- Perdagangan Intra-Asia: VOC tidak hanya berdagang antara Asia-Eropa, tetapi juga membangun jaringan perdagangan yang luas antar kantor dagang mereka di Asia sendiri, menghasilkan keuntungan besar, termasuk perdagangan perak dari Jepang.

Kebijakan VOC Menjaga Monopoli Perdagangan
Kegiatan VOC di Nusantara didasarkan pada eksploitasi kekayaan alam dan tenaga kerja. Monopoli VOC dilakukan melalui sistem eksploitatif yang menekan harga beli rempah dari petani lokal, tetapi mengatur harga jualnya di pasar global untuk keuntungan maksimal. Beberapa kebijakan yang diambil adalah sebagai berikut;
- Verplichte Leverantie (Penyerahan Wajib): Penyerahan hasil bumi pada VOC dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Selain harus menjual hasil pertanian kepada VOC, penduduk di berbagai wilayah harus pula menyerahkan hasil panen kepada VOC. Penyerahan hasil panen termasuk dalam upaya VOC menjaga monopoli terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara.
- Contingenten (Pajak Berupa Hasil Bumi): Kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi. Rakyat juga dibebani oleh VOC untuk membayar pajak.
- Ekstirpasi: Hak VOC untuk memusnahkan tanaman rempah, terutama cengkeh dan pala, di luar wilayah monopoli yang ditentukan untuk menjaga harga agar tetap tinggi di Eropa. Akibat kebijakan ini, persediaan rempah terutama cengkeh dan pala tetap terjaga jumlah yang beredar di pasaran.
- Intervensi Politik: VOC aktif mencampuri urusan internal kerajaan-kerajaan lokal di Nusantara. Intervensi ini sering berujung pada perjanjian yang merugikan kerajaan, yang secara efektif menempatkan kerajaan di bawah dominasi VOC.
- Pajak dan Kerja Paksa: Penguasaan perdagangan rempah seringkali disertai dengan pengenaan pajak yang sangat tinggi dan sistem kerja paksa, yang menyebabkan penderitaan besar dan memicu perlawanan lokal.
- Pelayaran Hongi atau Hongi Totchen. Merupakan kebijakan VOC di Maluku yang berupa patroli laut yang dilakukan untuk memastikan bahwa aturan monopoli perdagangan rempah-rempah oleh VOC dipatuhi oleh penduduk lokal. Patroli menggunakan kapal tradisional yang disebut kora-kora.
Aktivitas ini memperjelas transformasi VOC dari perusahaan dagang menjadi kekuatan politik dan militer yang menjadi instrumen kolonialisme.
Keruntuhan VOC: Korupsi, Utang, Kebangkrutan dan Perlawanan
Meskipun mencapai puncak kejayaan yang menghasilkan kekayaan terbesar dalam sejarah berkat monopoli rempah-rempah, kekuasaan VOC tidak berlangsung selamanya. Menjelang akhir abad ke-18, VOC mulai menghadapi kemunduran besar. VOC beranjak dari perusahaan swasta terbesar di dunia, mejadi perusahaan yang berada di ujung kebangkrutan.
Faktor Penyebab Keruntuhan VOC
Keruntuhan VOC disebabkan oleh kombinasi faktor internal dan eksternal yang kompleks, mengubah raksasa dagang ini menjadi perusahaan yang bangkrut dan berutang:
- Korupsi dan Nepotisme Internal: Tindakan korupsi (corruptie) dan nepotisme yang meluas di kalangan pegawai tinggi VOC di Asia menyebabkan kerugian dan pembengkakan utang yang sangat besar bagi perusahaan.
- Biaya Administrasi dan Militer Tinggi: Pengeluaran untuk biaya administrasi yang membubung dan biaya perang yang tinggi, terutama untuk mempertahankan monopoli di Asia, tidak lagi dapat diimbangi oleh pendapatan dari perdagangan di Asia.
- Persaingan Dagang: VOC kehilangan posisi uniknya seiring pertumbuhan volume perdagangan Eropa-Asia yang pesat. East India Company (EIC) dari Inggris, yang awalnya tidak dapat menandingi, berkembang menjadi lawan yang patut disegani pada akhir abad ke-17 dan mengungguli VOC di beberapa bidang di abad ke-18.
- Perang Inggris-Belanda Keempat (1780-1784): Pecahnya perang ini merupakan malapetaka bagi VOC. Kapal-kapal tidak bisa masuk dari Asia selama beberapa tahun, sehingga tidak mungkin mengadakan pelelangan, yang menyebabkan VOC kehilangan kredibilitas dan terjebak dalam lubang utang yang dalam.
Nasionalisasi dan Akhir VOC
Di ambang kebangkrutan, VOC hanya mampu berdiri dengan dukungan penuh Pemerintah Belanda. Pendudukan Belanda oleh tentara Prancis dan transformasi tatanan politik di Belanda pada tahun 1795 menentukan nasib VOC. Pada awal tahun 1796, Direksi VOC dipaksa mundur, dan pimpinan diserahkan kepada komite khusus.
Akhirnya, VOC dinasionalisasi. Pada 1 Januari 1800 (atau akhir 1799), oktroi VOC resmi tidak berlaku lagi. Dengan utang yang besar, kekayaan, serta wilayahnya di Nusantara diambil alih oleh Pemerintah Belanda. Tindakan ini secara efektif menandai berakhirnya VOC dan dimulainya pemerintahan kolonial langsung oleh Kerajaan Belanda di Indonesia.
Penguasaan Perancis atas Belanda di bawah kepemimpinan Napoleon Bonaparte. Tahun 1806 hingga 1811 Belanda berada pada penguasaan Perancis. Oleh Napoleon Bonaparte, wilayah Belanda dijadikan negara boneka yang sering disebut Republik Bataaf. Louis Bonaparta dijadikan penguasa di Republik Bataaf. Wilayah Hindia Belanda diserahkan kepada Williem Deandels yang ditugaskan melindungi wilayah Hindia Belanda dari serangan Inggris.
